BAB IX
Evaluasi Keberhasilan Koperasi
Dilihat Dari Sisi Anggota
- Efek-Efek Ekonomis Koperasi
Salah satu hubungan penting yang
dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagai
pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Motivasi ekonomi anggota sebagai
pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah diserahkannya,
apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan
mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya
pelayanan koperasi dibandingkan penjual/pembeli di luar koperasi.
Pada dasarnya setiap anggota
berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
- Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya.
- Jika pelayanan itu ditawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan di banding yang diperoleh nya dari pihak-pihak lain di luar koperasi.
- Efek Harga dan Efek Biaya
Partisipasi anggota menentukan
keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh
beberapa faktor diantaranya : Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara
utilitarian maupun normatif.
Motivasi utilitarian sejalan dengan
kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang dimaksud adalah insentif berupa
pelayanan baran-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya
pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga menguntungkan serta penerimaan
bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
Bila dilihat dari peranan anggota
dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi
harus di bedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota.
Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan
koperasi dalam pasar yang bersaing.
- Analis Hubungan Efek Ekonomis dan
Keberhasilan Koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba
(profit) bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan juga
aspek pelayanan (benefit oriented). Ditinjau dari Konsep koperasi, fungsi laba
bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi
anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya
semakin tinggi manfaat yang diterima anggota.
Keberhasilan koperasi di tentukan
oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partisipasi anggota
sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang di
dapat oleh anggota tersebut.
- Penyajian dan Analis Neraca
Pelayanan
Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan
dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama
tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus
secara kontinu di sesuaikan.
Ada dua faktor utama yang
mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya :
- Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
- Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan oleh koperasi.
Bila koperasi mampu memberikan
pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar daripada
pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan
meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan
informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.
BAB X
Evaluasi Keberhasilan Koperasi
diliat Dari Sisi Perusahaan
- Efesiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat dipungkiri bahwa
koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh fikiran sebagai
usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak
boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya
melayani anggota.
- Efektifitas Koperasi
Efektifitas adalah pencapaian target
output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya
(Oa), dengan output relasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa disebut
efektif.
- Produktifitas Koperasi
Produktifitas adalah pencapaian
target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut
produktif. Rumus perhitungan Produktifitas Perusahaan Koperasi :
PPK = SHU x 1000% (1) Modal
koperasi.
PPK = Laba bersih dari usaha dengan
non anggota x 100% (2) Modal koperasi
- Setiap Rp 1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU sebesar .......
- Setiap Rp 1,00 Modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp ........
- Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi merupakan
bagian dari laporan pertanggung jawaban pengurus tentang kata kehidupan koperasi.
Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi
kemajuan koperasi. Laporan keuangan koperasi berisi :
- Neraca.
- Perhitungan hasil usaha (income statement).
- Laporan arus kas (cash flow).
- Catatan atas laporan keuangan.
- Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan.
Perhitungan hasil usaha pada
koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan
anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada
perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang diterima oleh
anggota dan bukan anggota.
Laporan koperasi bukan merupakan
laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi
penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka
dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktifa yang riil dan bila
mana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal oprasi mempubyai perusahaan
dan unit-unit usaha yang berbeda di bawah satu pengelolaan, maka di susun
laporan keuangan gabungan.
BAB XI
Peranan Koperasi
- Di Pasar Persaingan Sempurna
Adanya penjual dan pembeli yang
sangat banyak.
- Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen).
- Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar.
- Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna.
- Di pasar Monopolistik
Banyak penjual atau pengusaha dari
satu produk yang beragam.
- Produk yang dihasilkan tidak homogen.
- Ada produk subsitusinya.
- Keluar atau masuk ke industri relatif mudah.
- Harga produk tidak sama disemua pasar, tetapi
- Berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya.
- gambar.
- Di pasar Monopsoni
Disini ada penjual banyak tetapi
hanya ada satu pembeli.
- Di Pasar Oligopoli
Oligopoli adalah struktur pasar
dimana hanya ada beberapa perusahaan (penjual) yang menguasai pasar. Dua
strategi dasar untuk koperasi dalam pasar oligopoli yaitu strategi harga dan
non harga.
untuk menghindari perang harga,
perusahaan mendekatkan product defferentiation dan memperluas pasar dengan cara
melakukan kegiatan advertensi, membedakan mutu dan bentuk produk :
- Penawaran harga yang bersifat predator.
- Price Leadership
- Price Leadership oleh perusahaan dengan biaya terendah.
BAB XII
Pembangunan Koperasi
- Pembangunan Koperasi di Negara
Berkembang
Pengalaman Koperasi Di Indonesia
Di Indonesia pengenalan koperasi memang dilakukan oleh dorongan pemerintah, bahkan sejak pemerintahan penjajahan Belanda telah mulai diperkenalkan. Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di Tasikmalaya. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi. Paling tidak dengan dasar yang kuat tersebut sejarah perkembangan koperasi di Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan koperasi. Secara khusus pemerintah memerankan fungsi “regulatory” dan “development” secara sekaligus (Shankar 2002). Ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu : (i) Program pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi desa, KUD; (ii) Lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi fungsional lainnya; dan (iii) Perusahaan baik milik negara maupun swasta dalam koperasi karyawan. Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang dan kalau ada tidak diberikan tempat semestinya.
Di Indonesia pengenalan koperasi memang dilakukan oleh dorongan pemerintah, bahkan sejak pemerintahan penjajahan Belanda telah mulai diperkenalkan. Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di Tasikmalaya. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi. Paling tidak dengan dasar yang kuat tersebut sejarah perkembangan koperasi di Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan koperasi. Secara khusus pemerintah memerankan fungsi “regulatory” dan “development” secara sekaligus (Shankar 2002). Ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu : (i) Program pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi desa, KUD; (ii) Lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi fungsional lainnya; dan (iii) Perusahaan baik milik negara maupun swasta dalam koperasi karyawan. Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang dan kalau ada tidak diberikan tempat semestinya.
Selama ini “koperasi” di¬kem¬bangkan
dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer dan distribusi
yang memberikan lapangan kerja terbesar ba¬gi penduduk Indonesia. Sebagai
contoh sebagian besar KUD sebagai koperasi program di sektor pertanian didukung
dengan program pem¬bangunan untuk membangun KUD. Disisi lain pemerintah
memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan pertanian untuk swasembada
beras seperti yang se¬lama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam politik
pem-bangunan koperasi. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan
program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah bahkan bank
pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan beras
pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh).
Sehingga nasib koperasi harus memikul beban kegagalan program, sementara
koperasi yang berswadaya praktis tersisihkan dari perhatian berbagai kalangan
termasuk para peneliti dan media masa. Dalam pandangan pengamatan internasional
Indonesia mengikuti lazimnya pemerintah di Asia yang melibatkan koperasi secara
terbatas seperti disektor pertanian (Sharma, 1992).
Pengalaman Umum Kemajuan Koperasi :
Mencari Determinan.
Sejarah kelahiran koperasi di dunia
yang melahirkan model-model keberhasilan umumnya berangkat dari tiga kutub
besar, yaitu konsumen seperti di Inggris, kredit seperti yang terjadi di
Perancis dan Belanda kemudian produsen yang berkembang pesat di daratan Amerika
maupun di Eropa juga cukup maju. Namun ketika koperasi-koperasi tersebut
akhirnya mencapai kemajuan dapat dijelaskan bahwa pendapatan anggota yang digambarkan
oleh masyarakat pada umumnya telah melewati garis kemiskinan. Contoh pada saat
Revolusi Industri pendapatan/anggota di Inggris sudah berada pada sekitar US$
500,- atau di Denmark pada saat revolusi pendidikan dimulai pendapatan per
kapita di Denmark berada pada kisaran US$ 350,-. Hal ini menunjukkan betapa
pentingnya dukungan belanja rumah tangga baik sebagai produsen maupun sebagai
konsumen mampu menunjang kelayakan bisnis perusahaan koperasi. Pada akhirnya
penjumlahan keseluruhan transaksi para anggota harus menghasilkan suatu volume
penjualan yang mampu mendapatkan penerimaan koperasi yang layak dimana hal ini
ditentukan oleh rata-rata tingkat pendapatan atau skala kegiatan ekonomi
anggota.
Potret Koperasi Indonesia
Sampai dengan bulan November 2001,
jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih,
dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika
dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan
sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan
yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak
96.180 unit (88,14 persen). Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan
skala sangat kecil. Satu catatan yang perlu di ingat reformasi yang ditandai
dengan pencabutan Inpres 4/1984 tentang KUD telah melahirkan gairah masyarakat
untuk mengorganisasi kegiatan ekonomi yang melalui koperasi.
Koperasi Dalam Era Otonomi Daerah
Implementasi undang-undang otonomi
daerah, akan mem¬berikan dampak positif bagi koperasi dalam hal alokasi sum¬ber
daya alam dan pelayanan pembinaan lainnya. Namun kope¬rasi akan semakin
menghadapi masalah yang lebih intensif de¬ngan pemerintah daerah dalam bentuk
penempatan lokasi inves¬tasi dan skala kegiatan koperasi. Karena azas efisiensi
akan mendesak koperasi untuk membangun jaringan yang luas dan mungkin melampaui
batas daerah otonom. Peranan advo¬kasi oleh gerakan koperasi untuk memberikan
orientasi kepa¬da pemerintah di daerah semakin penting. Dengan demikian peranan
pemerintah di tingkat propinsi yang diserahi tugas untuk pengembangan koperasi
harus mampu menjalankan fung¬si intermediasi semacam ini. Mungkin juga dalam
hal lain yang berkaitan dengan pemanfaatan infrastruktur daerah yang semula
menjadi kewenangan pusat.